Kamis, 11 Februari 2010

Manokwari, 9 Juli 2004 11:20
Tim ekspedisi Speolelogi (ahli goa) Prancis menemukan gua sangat dalam di pegunungan Lina, Kampung Irameba, Distrik Anggi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Ketua tim ekspedisi berkebangsan Prancis, Bruno Thery, dalam laporannya kepada Pemkab Manokwari yang dikutip Antara di Manokwari, Jumat mengatakan, kedalaman goa tersebut mencapai sekitar 2.000 meter, dan merupakan salah satu yang terdalam di dunia.

Goa tersebut, menurut laporan tersebut, dikategorikan sebagai yang terdalam di dunia, diikuti goa di Prancis (1.610 m), Rusia (1.500 m), dan Spanyol (1.500 m).

Keberadaan goa tersebut hingga kini belum diketahui secara umum, karena belum pernah dipublikasikan.

Tim Speleologi Prancis bernama Ekspedisi Irian 1993, sebelumnya melakukan empat ekspedisi di daerah Merdey, Bintuni Kabupaten Teluk Bintuni tahun 1988 dan 1989, namun gagal.

Menurut Bruno Thery, dalam laporannya, ekspedisi pada waktu itu dilakukan untuk mengetahui secara pasti hasil foto satelit yang menunjukkan bahwa di Pegunungan Lina terdapat goa alam dengan garis tengah puluhan meter dan kedalamannya mencapai 2.000 meter.

"Kegagalan tersebut menjadi tantangan karena pada tahun 1991 tim ekspedisi itu kembali melakukan penelitian di Daerah Ransiki, Mamei dan Isim yang hanya menemukan lobang kecil," katanya.

Dikatakan, ekspedisi berikutnya pada tahun 1994 baru menemukan goa tersebut yang dinilai sangat cocok dijadikan obyek penelitian dan pariwisata.

Hasil temuan tersebut dipromosikan ke penjuru dunia khususnya Eropa dan Amerika, karena olahraga caving (kegiatan menelusuri goa, Red) sangat disukai masyarakat di sana, apalagi kedalamannya melebihi goa Jean Bernard di Prancis yang dalamnya hanya 1.610 meter.

"Tim ekspedisi pimpinan Bruno Thery berjanji akan mengembangkan jenis olahraga penelusuran goa khususnya di wilayah Kepala Burung, Irian Jaya Barat, karena wilayah itu memiliki hutan dan alam yang masih murni, bahkan kaya dengan goa alam yang penuh misteri," ucapnya.

Selain goa terdalam di dunia, pihak WWF juga menemukan goa tempat berkembang biak puluhan jenis kelelawar di Cagar Alam Pegunungan Arfak yang panjangnya sekitar 900 meter.

Di kawasan Cagar Alam Pegunungan Arfak hidup bebas dengan tingkat populasi tinggi enam jenis kupu-kupu sayap burung (Ornithoptera rohchildi) yang ditangkap masyarakat suku Arfak di kawasan penyangga cagar alam tersebut.

Cagar pegunungan Arfak dengan areal seluas 65.300 hektar merupakan tempat koleksi biologi pertama di Tanah Papua oleh peneliti Eropa Lesson, Beccari dan Albertis pada tahun 1824-1827 dan 1872-1875.

Kawasan ini juga merupakan tempat asal (type locallity) sejumlah besar mamalia, burung, tumbuh-tumbuhan dan berbagai spesimen tanaman lainnya yang hingga kini masih menjadi sasaran penelitian para ilmuan dalam dan luar negeri karena spesies-spesies tersebut hanya bisa dijumpai pada kawasan cagar alam Pegunungan Arfak. [Tma, Ant] 

sumber : gatra

Manokwari, 9 Juli 2004 11:20
Tim ekspedisi Speolelogi (ahli goa) Prancis menemukan gua sangat dalam di pegunungan Lina, Kampung Irameba, Distrik Anggi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Ketua tim ekspedisi berkebangsan Prancis, Bruno Thery, dalam laporannya kepada Pemkab Manokwari yang dikutip Antara di Manokwari, Jumat mengatakan, kedalaman goa tersebut mencapai sekitar 2.000 meter, dan merupakan salah satu yang terdalam di dunia.

Goa tersebut, menurut laporan tersebut, dikategorikan sebagai yang terdalam di dunia, diikuti goa di Prancis (1.610 m), Rusia (1.500 m), dan Spanyol (1.500 m).

Keberadaan goa tersebut hingga kini belum diketahui secara umum, karena belum pernah dipublikasikan.

Tim Speleologi Prancis bernama Ekspedisi Irian 1993, sebelumnya melakukan empat ekspedisi di daerah Merdey, Bintuni Kabupaten Teluk Bintuni tahun 1988 dan 1989, namun gagal.

Menurut Bruno Thery, dalam laporannya, ekspedisi pada waktu itu dilakukan untuk mengetahui secara pasti hasil foto satelit yang menunjukkan bahwa di Pegunungan Lina terdapat goa alam dengan garis tengah puluhan meter dan kedalamannya mencapai 2.000 meter.

"Kegagalan tersebut menjadi tantangan karena pada tahun 1991 tim ekspedisi itu kembali melakukan penelitian di Daerah Ransiki, Mamei dan Isim yang hanya menemukan lobang kecil," katanya.

Dikatakan, ekspedisi berikutnya pada tahun 1994 baru menemukan goa tersebut yang dinilai sangat cocok dijadikan obyek penelitian dan pariwisata.

Hasil temuan tersebut dipromosikan ke penjuru dunia khususnya Eropa dan Amerika, karena olahraga caving (kegiatan menelusuri goa, Red) sangat disukai masyarakat di sana, apalagi kedalamannya melebihi goa Jean Bernard di Prancis yang dalamnya hanya 1.610 meter.

"Tim ekspedisi pimpinan Bruno Thery berjanji akan mengembangkan jenis olahraga penelusuran goa khususnya di wilayah Kepala Burung, Irian Jaya Barat, karena wilayah itu memiliki hutan dan alam yang masih murni, bahkan kaya dengan goa alam yang penuh misteri," ucapnya.

Selain goa terdalam di dunia, pihak WWF juga menemukan goa tempat berkembang biak puluhan jenis kelelawar di Cagar Alam Pegunungan Arfak yang panjangnya sekitar 900 meter.

Di kawasan Cagar Alam Pegunungan Arfak hidup bebas dengan tingkat populasi tinggi enam jenis kupu-kupu sayap burung (Ornithoptera rohchildi) yang ditangkap masyarakat suku Arfak di kawasan penyangga cagar alam tersebut.

Cagar pegunungan Arfak dengan areal seluas 65.300 hektar merupakan tempat koleksi biologi pertama di Tanah Papua oleh peneliti Eropa Lesson, Beccari dan Albertis pada tahun 1824-1827 dan 1872-1875.

Kawasan ini juga merupakan tempat asal (type locallity) sejumlah besar mamalia, burung, tumbuh-tumbuhan dan berbagai spesimen tanaman lainnya yang hingga kini masih menjadi sasaran penelitian para ilmuan dalam dan luar negeri karena spesies-spesies tersebut hanya bisa dijumpai pada kawasan cagar alam Pegunungan Arfak. [Tma, Ant] 

sumber : gatra

Senin, 08 Februari 2010

Penulis sedikit membahas kuliah ya!!!
Siapa tahu ada pembaca yang senasib dengan penulis.
Sebenarnya sich buat persiapan contekan, tapi sudah terlanjur ujian ya aku posting aja. Langsung saja!!!
Contoh Pemograman CNC Lathe

Menggunakan G32 dan G92 pada proses ulir


00001

G97 S700 M30* --- KECEPATAN
T0202* --- TOOL CHANGES
M08*
G00 X51. Z2.*
G90 X48. Z-90. F0.3* --
X45.*
X40.*
X35. Z-50.*
X30.*
X25.*
X20.*
X16.*
G00 X10. Z0*
G01 X16. C3. F0.3*
Z-50.*
X51.*
G00 X100. Z100.*
T0303* --- TOOL CHANGES
G00 X18. Z40.*
G01 X11. F0.2*
G01 X18.*
G00 Z-38.*
G01 X11.*
X18.*
G00 X100. Z100.*
T0404* ---TOOL CHANGES

Menggunakan G32
G00 X17. Z5.*
X15.6*
G32 Z-37. F2*
G00 X17.*
Z5.*
X15.2*
G32 Z-37. F2*
G00 X17.*
Z5.* SAMPAI YAMG DTUJU
|
|
|
X 12.54*
Menggunakan G92
G00 X17. Z5.*
G92 X15.6 Z-37. F2*
X15.2*
X14.8*
X14.4*
|
|
|
x12.54*

PENGGUNAAN RADIUS PADA CNC MILLING UNTUK DESAIN 2 DIMENSI


X dan Y menggunakan G17 --> absis x dan y.
X dan Z menggunakan G18 --> absis x dan z.
Y dan Z menggukanan G19 --> absis y dan z.

NC CODE:

G17 X.... Y.... R.... F....;
G18 X.... Z.... R.... F....;
G19 Y.... Z.... R.... F....;

PENGGUNAAN G71 DAN G70 PADA PEMBUATAN PROFIL



00001*
N1 G97 S700. M03*
T0101*
G0 X102. Z0.*
G71 U2.5 R1. *
--> G71 : pemakanan roughing untuk profil benda kerja.
--> U2.5 : pemakanan dengan ketebalan 2.5mm.
--> R1. : tool naik sejauh 1mm dari benda kerja.
G71 P101 Q102 U0.2 W0.1 F0.2*
--> P101/P102 : point awal dan akhir finishing.
--> U0.2 : sisa untuk finishing ketebalan benda kerja 0.4mm.
--> W0.1 : sisa untuk finishing panjang benda kerja 0.1mm.
N01 G0 X10.*
G01 X16. C3.* ---> champer
Z-30.*
X20.*
G03 X60. Z-50. R20*
G01 X100. Z-80.*
N02 X102.*
N02 G0 X100.Z100.*
G97 S200 M03*
G0 X102. Z0.*
G70 P101 Q102* ---> finishing
G0 X100.Z100.*
M98 U0 W0*
M30*


Haduwh....
Bagi pembaca yang bukan jurusan mesin pasti bingung, tak jamin dech..
Sama kalau penulis belajar bahasa pemograman html, perl, php, C, python dll, sama pusingnya tapi tidak paham-paham sampai sekarang!!
yaudah sampai sini dulu, bagi yang ndak mudeng silahkan tanya- tanya

Penulis sedikit membahas kuliah ya!!!
Siapa tahu ada pembaca yang senasib dengan penulis.
Sebenarnya sich buat persiapan contekan, tapi sudah terlanjur ujian ya aku posting aja. Langsung saja!!!
Contoh Pemograman CNC Lathe

Menggunakan G32 dan G92 pada proses ulir


00001

G97 S700 M30* --- KECEPATAN
T0202* --- TOOL CHANGES
M08*
G00 X51. Z2.*
G90 X48. Z-90. F0.3* --
X45.*
X40.*
X35. Z-50.*
X30.*
X25.*
X20.*
X16.*
G00 X10. Z0*
G01 X16. C3. F0.3*
Z-50.*
X51.*
G00 X100. Z100.*
T0303* --- TOOL CHANGES
G00 X18. Z40.*
G01 X11. F0.2*
G01 X18.*
G00 Z-38.*
G01 X11.*
X18.*
G00 X100. Z100.*
T0404* ---TOOL CHANGES

Menggunakan G32
G00 X17. Z5.*
X15.6*
G32 Z-37. F2*
G00 X17.*
Z5.*
X15.2*
G32 Z-37. F2*
G00 X17.*
Z5.* SAMPAI YAMG DTUJU
|
|
|
X 12.54*
Menggunakan G92
G00 X17. Z5.*
G92 X15.6 Z-37. F2*
X15.2*
X14.8*
X14.4*
|
|
|
x12.54*

PENGGUNAAN RADIUS PADA CNC MILLING UNTUK DESAIN 2 DIMENSI


X dan Y menggunakan G17 --> absis x dan y.
X dan Z menggunakan G18 --> absis x dan z.
Y dan Z menggukanan G19 --> absis y dan z.

NC CODE:

G17 X.... Y.... R.... F....;
G18 X.... Z.... R.... F....;
G19 Y.... Z.... R.... F....;

PENGGUNAAN G71 DAN G70 PADA PEMBUATAN PROFIL



00001*
N1 G97 S700. M03*
T0101*
G0 X102. Z0.*
G71 U2.5 R1. *
--> G71 : pemakanan roughing untuk profil benda kerja.
--> U2.5 : pemakanan dengan ketebalan 2.5mm.
--> R1. : tool naik sejauh 1mm dari benda kerja.
G71 P101 Q102 U0.2 W0.1 F0.2*
--> P101/P102 : point awal dan akhir finishing.
--> U0.2 : sisa untuk finishing ketebalan benda kerja 0.4mm.
--> W0.1 : sisa untuk finishing panjang benda kerja 0.1mm.
N01 G0 X10.*
G01 X16. C3.* ---> champer
Z-30.*
X20.*
G03 X60. Z-50. R20*
G01 X100. Z-80.*
N02 X102.*
N02 G0 X100.Z100.*
G97 S200 M03*
G0 X102. Z0.*
G70 P101 Q102* ---> finishing
G0 X100.Z100.*
M98 U0 W0*
M30*


Haduwh....
Bagi pembaca yang bukan jurusan mesin pasti bingung, tak jamin dech..
Sama kalau penulis belajar bahasa pemograman html, perl, php, C, python dll, sama pusingnya tapi tidak paham-paham sampai sekarang!!
yaudah sampai sini dulu, bagi yang ndak mudeng silahkan tanya- tanya

HUKUM PROSES PENJUALAN MELALUI JARINGAN INTERNET

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin


Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Beberapa hari belakangan ini sering dilakukan proses penjualan melalui jaringan internet, apa hukumnya menurut syari’at ? kami mohon diberi fatwa mengenai hal itu, semoga anda diganjar pahala oleh Allah.

Jawaban
Di antara syarat-syarat penjualan adalah mengetahui harga dan mengetahui barang sehingga ketidaktahuan terhadap imbalan (harga) dan barang tersebut lenyap sebab ketidaktahuan ini dapat menimbulkan perbedaan dan peselisihan yang memiliki dampak yang luar biasa terhadap munculnya permusuhan antara sesama kaum muslimin, saling tidak berteguran, memutus silaturrahim dan saling membelakangi (tidak peduli) yang kesemua ini dilarang dan diperingatkan oleh Allah

Manakala mengetahui barang hanya bisa terealisir melalui proses melihat atau kriteria yang jelas, maka kami memandang bahwa hal tersebut tidak akan menjadi jelas kecuali dengan cara bertemu dan berbicara langsung, menyaksikan barang serta mengetahui manfaat dan jenisnya. Terkadang, hal itu tidak akan dapat terealisir dengan sempurna bilamana proses akad dilaksanakan melalui monitor atau pembicaraan via telepon yang biasanya sering terjadi pengabaian dalam menjelaskan dan berlebih-lebihan dalam memuji produk serta menyebutkan keunggulan-keunggulan produknya tersebut sebagaimana yang tampak jelas dalam berbagai bentuk iklan dan promosi yang dipublikasikan melalui surat-surat kabar dan majalah-majalah padahal tidak terbukti atau kebanyakannya tidak terbukti ketika digunakan.

Apapun alasannya, bila memang terealisasi syarat di dalam menjelaskan, mengetahui harga dan barang serta ketidaktahuan akan hal itu telah lenyap ; maka boleh melakukan transaksi dan akad jual-beli melalui telepon, monitor, internet atau sarana-sarana lainnya yang memang dapat dimanfaatkan, menjamin dari kerusakan, manipulasi, merugikan kepentingan dan mendapatkan harta dengan cara yang tidak haq. Bila salah satu dari dampak-dampak negative ini ada pada transaksi jual-beli tersebut, maka jual beli dengan sarana-sarana tersebut tidak dibolehkan.

Betapa banyak terjadi kerugian yang fatal dan kebangkrutan yang dialami oleh pemilik mdal besar karena hal itu, belum lagi ditambah dengan terjadinya perselisihan dan perseteruan yang membuat sibuk para Qhadi dan Hakim dalam menyelesaikannya.

Wallahu ‘alam

[Fatwa ini diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, pada tanggal 24-7-1420H]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-1, Darul Haq]




Sumber : almanhaj

HUKUM PROSES PENJUALAN MELALUI JARINGAN INTERNET

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin


Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Beberapa hari belakangan ini sering dilakukan proses penjualan melalui jaringan internet, apa hukumnya menurut syari’at ? kami mohon diberi fatwa mengenai hal itu, semoga anda diganjar pahala oleh Allah.

Jawaban
Di antara syarat-syarat penjualan adalah mengetahui harga dan mengetahui barang sehingga ketidaktahuan terhadap imbalan (harga) dan barang tersebut lenyap sebab ketidaktahuan ini dapat menimbulkan perbedaan dan peselisihan yang memiliki dampak yang luar biasa terhadap munculnya permusuhan antara sesama kaum muslimin, saling tidak berteguran, memutus silaturrahim dan saling membelakangi (tidak peduli) yang kesemua ini dilarang dan diperingatkan oleh Allah

Manakala mengetahui barang hanya bisa terealisir melalui proses melihat atau kriteria yang jelas, maka kami memandang bahwa hal tersebut tidak akan menjadi jelas kecuali dengan cara bertemu dan berbicara langsung, menyaksikan barang serta mengetahui manfaat dan jenisnya. Terkadang, hal itu tidak akan dapat terealisir dengan sempurna bilamana proses akad dilaksanakan melalui monitor atau pembicaraan via telepon yang biasanya sering terjadi pengabaian dalam menjelaskan dan berlebih-lebihan dalam memuji produk serta menyebutkan keunggulan-keunggulan produknya tersebut sebagaimana yang tampak jelas dalam berbagai bentuk iklan dan promosi yang dipublikasikan melalui surat-surat kabar dan majalah-majalah padahal tidak terbukti atau kebanyakannya tidak terbukti ketika digunakan.

Apapun alasannya, bila memang terealisasi syarat di dalam menjelaskan, mengetahui harga dan barang serta ketidaktahuan akan hal itu telah lenyap ; maka boleh melakukan transaksi dan akad jual-beli melalui telepon, monitor, internet atau sarana-sarana lainnya yang memang dapat dimanfaatkan, menjamin dari kerusakan, manipulasi, merugikan kepentingan dan mendapatkan harta dengan cara yang tidak haq. Bila salah satu dari dampak-dampak negative ini ada pada transaksi jual-beli tersebut, maka jual beli dengan sarana-sarana tersebut tidak dibolehkan.

Betapa banyak terjadi kerugian yang fatal dan kebangkrutan yang dialami oleh pemilik mdal besar karena hal itu, belum lagi ditambah dengan terjadinya perselisihan dan perseteruan yang membuat sibuk para Qhadi dan Hakim dalam menyelesaikannya.

Wallahu ‘alam

[Fatwa ini diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, pada tanggal 24-7-1420H]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-1, Darul Haq]




Sumber : almanhaj