Zakat fitrah secara online? Apakah bisa? Zakat fitrah secara online? Apakah bisa? ~ Kempor.Com Zakat fitrah secara online? Apakah bisa?

Jumat, 23 September 2011

zakat fitrah
Bulan Ramadan baru saja kita lewati, suara dari ayat-ayat Al Quran yang selalu menemani kita dimalam hari pun semakin lama semakin menghilang. Di dalam melaksanakan ibadah puasa sendiri, umat muslim tidak bisa memungkiri bahwa  dirinya tidak mungkin melaksanakan ibadah puasa secara seratus persen. Banyak tingkah laku dan perbuatan yang telah mengurangi amal ibadah puasa kita., Baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Maka oleh sebab itulah, selesai berpuasa umat muslim diwajibkan membayar zakat. Selain  bertujuan agar semua umat muslim dapat berbuka dari puasa Ramadhan, zakat fitrah juga berfungsi menyempurnakan ibadah puasa kita saat di bulan Ramadan kemarin.


Zakat fitrah atau sering disebut juga shodaqoh fitri wajib bagi setiap muslim, baik kaya atau miskin, dengan syarat mereka mampu. Orang miskin belum tentu tidak mampu membayar zakat, sehingga apabila dia mampu maka diwajibkan kepadanya untuk membayar zakat. Zakat fitrah tidak memandang golongan, baik orang merdeka atau budak, laki-laki atau perempuan, anak-anak atau dewasa diwajibkan atas mereka zakat fitrah (asalkan mereka mampu dan sanggup membayar zakat fitrah). Yang dimaksud mampu adalah mereka yang masih memiliki kelebihan makanan pokok bagi dirinya dan orang yang ditanggungnya, serta nafkah untuk satu malam Ied dan siangnya. Bahkan bayi yang masih dalam kandungan apabila sudah berumur 4 bulan, maka orang tuanya diwajibkan membayar kan zakat untuknya (lupa hadistnya)

Bagaimana dengan Istri yang ditanggung oleh suaminya?
Dalam hal ini ada perbedaan pendapat, bahwa ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa suami wajib membayar zakat untuk istrinya, tetapi ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa istri mempunyai kewajiban membayar zakat untuk dirinya sendiri. Trus? Siapakah yang benar? Saya juga tidak tahu pasti masalah itu, biar para ulama yang  berdebat. Tetapi menurut saya pribadi Istri dan keluarganya ditanggung oleh suami, maka seorang suami wajib memberi nafkah dan juga membayar zakat untuk semua yang masih dalam tanggunganya.

Bentuk dari Zakat fitrah sendiri setiap daerah berbeda-beda, tergantung makanan pokok dari penduduk tersebut. Untuk wilayah indonesia sendiri biasanya berupa beras seberat 2,5kg, dan nilai ini pun juga terjadi perbedaan pendapat antar ulama ulama. Hadewh capek deh, Hanya Allah yang tahu mana yang benar. Yang jelas zakat fitrah berupa makanan pokok, bukan berupa uang atau snack. Tetapi tidak menutup kemungkinan ditambah uang dengan niat bersodaqoh.

Penerima zakat sendiri merupakan orang orang khusus, jadi bukan sembarang orang. Saya lupa siapa saja yang berhak menerima zakat, seingat saya sih, orang fakir, miskin, musafir, sapa lagi ya? Maklum sudah lama tidak mendapat siraman rohani, jadi lupa. Hehehehe. Pembayaran zakat sendiri paling  lambat sebelum sholat ied, dan apabila diberikan setelah sholat ied maka di anggap shodaqoh biasa.  Dalam zakat fitrah terdapat sebuah panitia yang berfungsi mengurusi dan membagikan zakat, panitia tersebut juga termasuk dalam daftar orang yang berhak menerima zakat (karena mereka telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk mengurusi zakat tersebut).

Pada akhir akhir ini banyak bermunculan organisasi organisasi (apa ya namanya?), Yang jelas seperti  badan usaha non profit lah, yang banyak membatu dalam tujuan kita beribadah. Sehingga kita dipermudah dalam pembayaran zakat fitrah, kita ambil contoh salah satu nya saja yaitu Info zakat . Dengan munculnya badan badan usaha seperti ini, kita lebih di permudah dalam menjalankan ibadah zakat. Bahkan sekarang ada versi onlinenya juga, sehingga apabila anda sibuk dan tidak sempat membayar zakat secara langsung, bisa online  lewat sini dan dijamin kepercayaannya.


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

1 comments:

Mohon tulis nama asli/panggilan/lapangan/panggung/pena etc.
No keyword, No spam, ataupun hal-hal yang jelas.

Terima kasih sudah comment.